Page Visited: 959
0 0
150 Hektar Areal Persawahan di Desa Peninjauan Beralih Fungsi

HUKUM & KRIMINALITAS

150 Hektar Areal Persawahan di Desa Peninjauan Beralih Fungsi

By

August 01, 2018

BATANG HARI-Suararakyatnews.com,

Kepala Desa Peninjauan Kec Maro Sebo Ulu, Samlawi dengan tegas meminta pihak Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit PT Makin Grup, mengembalikan lahan Adat milik Masyarakat Desa Peninjauan. Lahan yang sebelumnya berupa Persawahan itu, saat ini telah beralih Fungsi menjadi Perkebunan Kelapa Sawit. diungkapkan oleh Kepala Desa Peninjauan Samlawi saat dibincangi, Sabtu (28/7/2018) mengatakan bahwa, setahu dirinya izin PT Makin Grup tidak berada dalam wilayah Kabupaten Batang Hari sembari menunjukan Poto patok batas wilayah dimana posisi Desa Peninjauan sendiri berbatasan langsung dengan kabupaten Tebo Provinsi Jambi.

“ini bukti tanah kami Desa Peninjauan, akibat aktifitas pihak perusahaan bangunan irigasi dan lahan Persawahan masyarakat hancur buat Alat Berat Perusahan yang beroperasi sejak tahun 2013. Selain itu areal persawahan seluas 150 Hektar saat ini juga telah beralih fungsi menjadi lahan perkebuna sawit, akibatnya Masyarakat Desa peninjauan tidak dapat lagi manggarap lahan persawan itu.” ungkap Samlawi

Lebih lanjut dikatakan Samlawi, “Areal Persawahan yang digarap PT Makin itu dicetak oleh Pamerintah melalui APBN tahun 1990 silam, untuk itu kami minta perhatian Pemerintah dan pihak Perusahaan PT Makin Grup untuk mengembalikan Tanah hak Adat Masyarakat Peninjauan yang saat ini sudah menjadi Perkebunan Kelapa Sawit.” Sebutnya. (Azhar)