Page Visited: 601
0 0
Fachrori Tagih Dana Samisake Yang Tidak Dibelanjakan Pemkab

PEMERINTAHAN

Fachrori Tagih Dana Samisake Yang Tidak Dibelanjakan Pemkab

By

July 05, 2018

SAROLANGUN-Suararakyatnews.com,

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jambi, DR.H.Fachrori Umar meminta agar Pemerintha Kabupaten (Pemkab) yang tidak membelanjakan uang Samisake untuk segera mengembalikan ke Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jambi. “Wajib untuk dimbalikan ke Kas Daerah Pemerintah Provinsi Jambi,” kata Fachrori saat memberikan tanggapan terkait pandangan umum Fraksi-Fraksi dewan di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Kamis (5/7/2018). 

Seharusnya, kata Fachrori, uang yang diketahui mencapai Rp 17,552 Milyar itu sudah dikembalikan pihak Pemerintah Provinsi Jambi pada 31 Desember 2015 lalu. “Ini sesuai dengan pedoman umum ‘Samisake’, lanjut Fachrori. Namun, jelas Fachrori, sampai dengan saat ini masih ada Kabupaten/Kota yang belum mengembalikan dana itu. “Maka (Uang itu) tercatat sebagai piutang dalam neraca Pemerintah Provinsi Jambi,” ungkapnya.

Kepada instansi terkait seperti Badan Keuangan Daerah dan Aset Daerah (Bakeuda) Provinsi Jambi, Fachrori minta agar masalah ini segera untuk ditindak lanjuti. “Ini bagian Bakeuda,” tegas Fachrori. (*Red)