MERANGIN-Suararakyatnews.com,
Satuan Petugas (Satgas) Dana Desa dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) yang dipimpin oleh Ma’reuf Irfani, pada Rabu malam (28/2/2018) lalu, turun langsung ke ‘Bumi Tali Undang Tambang Teliti’, kedatangan Tim ini diduga kuat menindaklajuti banyaknya laporan masyarakat terkait indikasi korupsi Dana Desa di Kabupaten Merangin. setelah melakukan pemeriksaan pelaporan dan mengecek fisik dilapangan selama tiga hari dibeberapa Desa, hasilnya ditemukan adanya penyalahgunaan Dana Desa di Desa Sungai Tabir Kecamatan Tabir Barat dan Desa Aurduri Kecamatan Nalo, di dua Desa ini Tim Satgas Dana Desa menemukan adanya Proyek fiktif dan kegiatan yang Volume pekerjaan yang tidak sesuai, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Dikatakan oleh Ma’reuf Irfani pada Jumat (2/3/2018) bahwa Tim yang dipimpinnya menemukan proyek fiktif dan Volume pekerjaan yang tidak sesuai dengan pelaporan yang disampaikan. “Banyak yang kita temukan dilapangan proyek fiktif atau tidak sesuai, seperti pembukaan jalan produksi pertanian, dengan nilai 200 juta dan tidak bisa di gunakan. Bahkan jika dihitung, paling banyak dana yang dihabiskan 50 juta,” ucapnya. Meski tidak menyampaikan secara rinci, Ma’roef mengakui jika pihaknya sudah melakukan pemeriksaan di dua Desa, hasilnya ada dua Desa terindikasi melakukan penyimpangan. “Di antara dua Desa yang kita periksa, ada bukti di satu Desa. Saya pribadi melihat bahwa volume proyek kurang dan tidak ada fisiknya, hasil pengecekan dan temuan dilapangan akan diteruskan ke Polres Merangin pada Sabtu (3/3/2018) untuk ditindaklanjuti,” ujar Ma’roef
Lebih lanjut dikataka M. Ma’roef Irfhany, bahwa pihaknya melakukan audit acak terhadap pengelolaan Dana Desa di seluruh Indonesia.
Nantinya ucap pria yang menjabat sebagai ketua tim Satgas Dana Desa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi ini, hasil audit akan dikelompokkan ke dalam kategori merah, kuning, hijau, dan abu-abu. Tuturnya. Sementara itu, dari Pantauan awak media pada Jumat (2/3/2018) di kantor Inspektorat Kabupaten Merangin, terlihat Kepala Desa (Kades) Sungai Tabir, M Juri, dan Kades Aur Beduri, M. Ryutawan, terlihat menjalani Pemeriksaan di kantor Inspektorat Merangin.
Kedatangan Satgas Dana Desa itu ternyata juga tidak diketahui oleh Inspektur Inspektorat Merangin. Kepala Inspektorat Kabupaten Merangin, Hatam Tafsir mengaku tidak mengetahui soal kedatangan tim Satgas Dana Desa tersebut. “Saya kaget, karena tidak ada kabar atau surat resmi jika Satgas Dana Desa akan turun ke Merangin, tapi saya sudah melapor ke Bupati, Kalau memang benar Satgas Dana Desa datang ke Merangin, itu sudah jelas menindaklanjuti laporan pengaduan Masyarakat,” sebutnya. Koordinator umum LSM Pemantau Kebijakan dan Pembangunan Daerah (LSM PKPD) Samsul Bahri, saat dikonfirmasi di Bangko pada Sabtu (3/3/2018) menyebutkan, “Saya sangat mengapresiasi kedatangan satgas Dana Desa ke Kabupaten Merangin, sebab hasil pengamatan kami selama ini, masih banyak ditemukan pelaksanaan dan Penyerapan Dana Desa tidak sesuai dengan azas dan manfaatnya. Selain itu kegiatan dilapangan masih banyak dimonopoli oleh oknum Kepala Desa tanpa melibatkan perangkat Desa yang lain. Saya rasa kalau pihak Satgas Dana Desa bisa melakukan audit Investigasi lebih lama di Merangin ini, bukan hanya dua Desa itu saja yang yang diduga terindikasi merugikan keuangan negara” ujar Samsul Bahri yang juga mantan Kades Nibung ini. (Aang)