SAROLANGUN-Suararakyatnews.com,
Pemerintah Kabupaten Sarolangun dijadwalkan pada bulan Juli 2018 mendatang akan menggelar Pemilihan Kepala Desa serentak di 39 dengan cara yang modern yaitu memakai sistem pemilihan E-Voting, cara pelaksanaannya tidak jauh beda dengan pencoblosan konvensional, dimana biasanya Pemilih menggunakan media kertas untuk mencoblos kandidat yang dipilih, dengan sistem E-Voting ini Pemilih akan disediakan perangkat Komputer. dimana pemilih cukup mengklik atau menyentuh gambar atau nomor kandidat yang dipilih lalu menekan tombol voting. Kepala Dinas PMD Kabupaten Sarolangun Ahmad Zaidan D. saat dibincangi diruang pola kantor Camat Sarolangun disela menghadiri acara Musrenbang Kecamatan Sarolangun pada Selasa (18/2/2018) menyebutkan, untuk mensukseskan pelaksanaan Pilkades serentak dengan sistem E-Voting pihak Dinas PMD bekerjasama dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi
(BPPT), Dinas Dukcapil Kabupaten Sarolangun dan Dinas dikominfo Kabupaten Sarolangun sebagai pengelola E-Voting.
“Tata caranya Pemilih dengan sistem E-Voting, pemilih harus datang ke TPS dengan membawa E-KTP atau KK untuk disesuaikan NIK, selanjutnya setelah data dicocokan dengan data Kependudukan Dinas Dukcapil, pemilih kemudian mendapat Card Reader, semacam kartu ATM yang biasa dipergunakan untuk transaksi keuangan. Card Reader ini berpungsi untuk mengaktifkan Komputer. selanjutnya pemilih akan diarahkan menuju bilik yang sudah tersedia monitor, dimana dilayar monitor tersebut akan menampilkan Gambar beserta nomor urut kandidat Kades yang akan dipilih, setelah itu pemilih harus menekan gambar atau nomor kandidat yang disukai, terakhir tekan tombol voting yang bertuliskan ‘ya atau tidak’ untuk mengunci pilihan “terang Kadis PMD Sarolangun.
Saat ditanya soal kesiapan masyarakat dikabupaten Sarolangun dalam mengikuti pilkades serentak pada Juli 2018 mendatang dengan sistem E-Voting, karena mengingat tidak sedikit masyarakat di Kabupaten Sarolangun khususnya orang tua yang tinggal dipelosok. tidak faham dengan teknologi serta minimnya listrik yang ada di daerah pelosok, apalagi sistem E-Voting baru pertama kali diterapkan dikabupaten Sarolangun.
Ahmad Zaidan kembali menambahkan sebagai ‘leading sektor’ penyelengara Pilkades serentak 2018 mendatang pihak Dinas PMD akan melakukan Sosialisasi terkait tata cara pemilihan Elektronik kepada warga desa tempat pelaksanaan pilkades dan termasuk menyediakan Infrastruktur alat E-Voting berupa layar monitor, printer struk, dan mesin komputer yang bekerjasama dengan BPPT, Dinas Dukcapil, dan Dikominfo.
“saya rasa tidak akan ada masalah, sebab sebelum pelaksanaan Pilkades serentak, kami akan melakukan sosialisasi ke lapangan, terkait pengoperasian alat seperti komputer kita akan sediakan mesin genset. selain bekerjasama dengan BPPT, kita juga membetuk tim 8 utama, masing-masing dari Dinas Dukcapil 3 Orang, Dinas dikominfo 3 Orang dan dari Dinas PMD 2 Orang, tim 8 ini akan bertanggung jawab tehnis di lapangan dibantu oleh PPS yang dibentuk oleh BPD,” ungkapnya
selain itu ia juga mengungkapkan kelebihan dari pemilihan dengan sistem E-Voting pada pelaksanaan Pilkades mendatang. selain mudah dan ringkas juga dapat meminimalisir Kecurangan sebab menurutnya yang bisa memilih hanya pemilih yang memiliki NIK berdasarkan alamat diselenggarakannya pemilihan, kemudian pemilih hanya dapat memilih satu kali, dimana secara otomatis komputer akan menghitung jumlah perolehan suara masing-masing kandidat yang dapat dilihat dimonitor dan prinan struk dari mesin Printer. Kabarnya (Aang)