MERANGIN-Suararakyatnews.com,
Pasar rakyat type A yang baru saja diresmikan oleh Bupati Merangin Al Haris kamis (18/1) menyedihkan bagi seorang pedagang buah yang bernama Chandra (44) beralamat Pematang Kandis Bangko.
Ia menceritakan, sekitar tahun 2016 silam, saya dijanjikan penjaga pasar tradisional yaitu berinisial SF, yang katanya disuruh FZ Pegawai UPTD pasar minta uang sebesar Rp 2 juta, agar dapat menempati di Los pasar rakyat ini, sambil memperlihatkan ke awak media tanda bukti Kwitansi penyerahan uang, Ia pikir karena bakal mendapat tempat usaha yang layak, sangatlah penting baginya untuk menyambung hidup keluarga.” Ungkap Chandra kepada awak media disela acara peresmian pasar tersebut.
“Taunya setelah saya cek, undiannya tidak ada, saya berharap Syafrudin bertanggaung jawab dengan hal ini,” Kata Chandra.
Kepala Dinas Koperindag Junaidi ketika dikonfirmasi terkait hal ini, belum mengetahui masalahnya, namun bila ada oknum pengurus pasar yang melakukan Pungli dalam undian Pasar rakyat ini, akan ditindak lanjuti. “Semua gratis, tidak pakai biaya, jika ada oknum yang bermain akan kita beri sanksi sesuai aturan yang berlaku.” Tegas Junaidi.
Begitu juga dengan Bupati Merangin Al Haris, jika memang laporan ada Pungli, dirinya tidak segan-segan untuk menindak oknum bersangkutan sesuai aturan yang berlaku.
“Mengingat pasar ini gratis, dan hanya diperuntukkan bagi masyarakat miskin, bila benar ada oknum pasar yang bermain akan kita tindak tegas.” Tegas Al Haris. (SRN.PERI)