SAROLANGUN-Suararakyatnews.com,
Minggu 03 Desember 2017, sekira Jam 02.00 Wib Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek Pelawan Singkut. Dipimpin langsung oleh Kapolsek Pelawan Singkut IPTU Soekany Daulay,SH, MH beserta Kanit Reskrim IPDA Azhar Effendi, SH, embali membuat gebrakan yang mengagumkan karena telah berhasil melakukan ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (363 KUHP). Pada saat Masyarakat diwilayah Kecamatan Singkut di gegerkan dengan adanya kasus pencurian satu unit mobil oleh orang tak dikenal.
Berdasarkan laporan polisi LP/B – 82 /XI/ 2017/JMB/RES SRL/SEK SRL, tanggal 02 Desember 2017, langsung begerak mencari mobil yang hilang tersebut. Berkat kerja keras Kapolsek beserta jajarannya akhirnya 1 unit Mobil Mitsubhisi Canter, 1 Buah STNK beserta uang sebanyak Rp. 700.000 (tujuh ratus ribu) berhasil ditemukan.
Korban aksi Curat diketahui indititasnya atas nama Eko, (37) Tahun warga RT 21, Desa Siliwangi Kecamatan Singkut Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi, sedangkan Pelaku yang disinyalir kuat melakukan aksi Curat masih terus diburu pihak Kepolisian dari Mapolsek Pelawan Singkut.
Kapolres Sarolangun AKBP Dadan Wira Laksana SIK M.AP melalui Kapolsek Pelawan Singkut IPTU Soekany Daulay,SH, MH kepada awak Media membenarkan kejadian tersebut.
Dibeberkan Kapolsek kronologis kejadiannya yang terjadi pada hari Kamis 30 November 2017 sekira pukul 07.00 Wib yang lalu, korban saat itu memarkirkan Mobil Jenis truk Mitsubhisi Canter dengan Nopol BH 8286 di samping kiri rumahnya “Padahal waktu itu mobilnya dalam posisi terkunci ” kata Kapolsek Kemudian pada keesokan harinya pada hari Jumat tanggal 01 Desember 2017, sekira pukul 03.15 Wib korban bangun dari tidurnya dan melihat keluar, Korban langsung terkejut mobil yang terpakir dirumahnya sudah tak ada lagi ditempatnya.
Melihat kejadian itu kemudian korban mengambil sepeda motornya langsung melakukan pengejaran kearah Sumatera Selatan, namun niat mengejar kearah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) diurungkannya. Begitu melewati Polsek Pelawan Singkut “Dan atas kejadian tersebut korban kemudian melaporkan kejadian pada pihak kepolisian ” ungkapnya
Setelah dilakukan penyelidikan pada Hari Jumat tanggal 01 Desember 2017 di TKP, Petugas kemudian melanjutkan penyelidikan secara continyue .
Sabtu 02 Desember 2017 dari hasil penyelidikan dilapangan, Informasinya pelaku diduga berasal dari Sumatera Selatan. “Kemudian kami melakukan penyelidikan di daerah SP 5 Kecamatan Nibung Kabupaten Muratara Provinsi Sumatera Selatan” tegasnya lagi
Mobil korban berhasil ditemukan dalam posisi di sembunyikan di jalan lokasi kebun karet Masyarakat . “Besar kemungkinan mobil tersebut akan di cincang atau di robah bentuk kemudian di jual para pelaku” ucap Kapolsek (Rul)