HUKUM & KRIMINALITAS

Sedang Asik Berpesta Shabu, Tiga Pengedar Narkoba Diringkus Polisi

By

October 03, 2017

MERANGIN-Suararakyatnews,

Sat Narkoba Polres Merangin sedang Memperlihatkan Barang Bukti yang didapat saat Penggrebekan

Warga Perumahan Vila Mas Desa Sungai Ulak Kecamatan Nalo Tantan Kabupaten Merangin dihebohkan dengan penggerebekan yang dilakukan Sat Narkoba Polres Merangin disalah satu rumah Berinisial SR (27) yang sedang berpesta Narkoba jenis Shabu bersama dua rekannya berinisial ZN (36) warga Dusun Bangko dan SD (32) warga Perum Puri Kencana Sungai Ulak Kecamatan Nalo Tantan Kabupaten Merangin Provinsi Jambi Senin 2/10/2017 sekitar pukul 16.00.wib.  Kapolres Merangin AKBP.Aman Guntoro,SIK melalui Kasat Narkoba Iptu.Sobri mengatakan, Penangkapan tiga orang pelaku pengguna Narkoba ini berawal daril informasi warga yang merasa curiga dengan ketiga pelaku melakukan pesta Narkoba didalam rumah.

Mendapat Informasi dari warga, Sat Narkoba Polres Merangin langsung melakukan penyelidikan, sekitar pukul 16.00 wib dilakukan pengrebekan dan ditemukan tiga orang laki-laki yang sedang mengkomsumsi Narkotika jenis Shabu, selanjutnya diadakan penggeledahan ditemukan barang bukti Shabu dibawah kasur dan didalam dompet salah seorang pelaku dengan berat sekitar 0,71 gram.”Ujar Kasat Narkoba Iptu Sobri.

Barang Bukti

“Salah satu diantara mereka merupakan Resedivis yakni ZN (36) yang pernah ditahan dengan kasus yang sama. “Akibat dari perbuatan ketiga pelaku mereka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) 112 undang-undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman diatas lima tahun penjara.”Pungkasnya (SRn.PERI)