Page Visited: 555
0 0
Akibat Limbah Cemari Sungai, Pihak Perusahaan Siap Ganti Rugi

WAHANA

Akibat Limbah Cemari Sungai, Pihak Perusahaan Siap Ganti Rugi

By

September 01, 2017

​MERANGIN-Suararakyatnews. 

Suasana Penandatanganan Surat Perjanjian Pemerintah dan PT. LSP

Limbah cair yang mengalir ke Sungai Pelakar dan Sungai Rasau diKecamatan Pamenanag Kabupaten Merangin Provinsi Jambi yang berasal deri PT.LAMBANG SAWIT PERKASA ( PT.LSP) beberapa hari yang lalu disikapi dengan cepat oleh Pihak Perusahaan. Hal ini setelah diadakannya pertemuan pada kamis 31/8/2017 antara warga Masyarakat Desa Rejosari dan Kelurahan Pamenang dengan pihak PT LSP di Kantor Kecamatan Pamenang Kabupaten Merangin Provinsi Jambi yang dihadiri langsung oleh Camat Pamenang Daryanto,SP, Kapolsek Pamenang AKP.Sanpe Nababan,SH.MH, Babinsa, Kepala Desa Rejo Sari, Lurah Pamenang Tokoh Adat dan awak media.

Dalam hal ini Manager PT.LSP Limbong meminta maaf kepada warga Masyarakat disepanjang aliran Sungai Rasau akibat dari tercemarnya limbah cair yang berasal dari Perusahaan. Ini bukanlah kami sengaja, tapi disebabkan bak penampung limbah cair Perusahaan jebol akibat derasnya hujan beberapa hari yang lalu yang mengakibatkan Sungai Pelakar dan sungai Rasau tercemar.

“Kami dari pihak PT.LSP minta maaf yang sebesar-besarnya kepada Warga Masyarakat khususnya Desa Rejosari dan Pamenang, sebagai bentuk permintaan maaf dari Perusahaan, kami akan memberi konpensasi berupa Beras 100 kg, Kerbau 1 Ekor, dan selemak manis. Dan kami juga akan menabur benih ikan sebanyak 10.000 ekor kesungai Pelakar dan sungai Rasau untuk memulihkan ekosistem akibat dampak dari tercemarnya sungai.”ungkapnya.

Apabila disuatu saat nanti Limbah dari PT. LSP Mencemari sungai Pelakar dan sungai Rasau kami siap untuk didenda adat yang lebih besar lagi.”ujarnya.

Sementara itu Camat Pamenang Daryanto,SP menyayangkan atas kejadian ini. Untuk kedepannya agar pihak Perusahaan untuk lebih berhati-hati lagi dengan masalah Limbah cairnya, agar tidak mencemari aliran sungai, dan apabila kedepannya nanti terjadi lagi, kita sudah buat perjanjian dengan pihak Perusahaan dan akan kita kenakan denda yang lebih besar lagi.”tutupnya. (SRn.PERI)