SAROLANGUN-Suararakyatnews
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sarolangun menggelar pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilukada 15 febuari lalu secara tertutup yang hanya boleh disaksikan oleh PPK, Panwaslu Kabupaten dan dua orang perwakilan dari masing- masing pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang mencalon, (22/2) kemarin. Dari pantauan dilapangan, Pleno rekapitulasi dimulai sejak pukul 09.00 wib dan berhenti sejenak pada pukul 18.00 Wib yang menyelesaikan 7 Kecamatan. Sementara untuk 3 kecamatan yang belum, dilanjutkan pada malam hari mulai pukul 19.30 Wib.
Awalnya, tujuh Kecamatan yang telah selesai yakni, Kecamatan Air Hitam, Bathin VIII, Batang Asai, Cermin Nan Gedang, Limun, Mandiangin dan Pauh. Dan pada malam hari dilanjutkan pleno rekapitulasi untuk tiga kecamatan, masing-masing Kecamatan Pelawan, Sarolangun dan Singkut.
Dari tujuh kecamatan yang sudah selesai direkap pasangan Drs. H Cek Endra dan H. Hillalatil Badri unggul Kecamatan Air Hitam, Bathin VIII, Cermin Nan Gedang, Mandiangin dan Pauh. Sedangkan pasangan Drs H Muhammad Madel-H Musharsyah unggul di Kecamatan Batang Asai dan Limun.
Di Air Hitam, Paslon nomor 1 Madel-Har meraih 3.977 suara. Sedangkan Paslon nomor urut 2 CE-Hilal meraih 6.601. Total suara sah 10.578. Di Bathin VIII, Paslon nomor urut 1 Madel-Har meraih 4.336 suara. Paslon nomor urut 2 meraih 5.580 suara. Total suara sah 9.916 suara.
Di Batang Asai Madel-Har meraih 5.748 suara dan CE-Hilal meraih 3.711 dengan total suara sah 9.459 suara. Di Kecamatan CNG Madel-Har meraih 2.801 suara dan CE-Hilal meraih 2.933 dengan total suara sah 5.734 suara.
Di Kecamatan Limun Madel-Har meraih 7.420 suara dan CE-Hilal 1.766 suara dengan total suara sah 9.186 suara. Di Kecamatan Mandiangin Madel-Har meraih 4.878 suara dan CE-Hilal meraih 12.430 suara dengan total suara sah 17.308 suara. Di Kecamatan Pauh Madel-Har meraih 4.036 suara dan CE-Hilal meraih 5.771 suara total suara sah 9.807 suara.
Sementara itu, di tiga kecamatan pada pleno malam hari, Kecamatan Pelawan paslon satu mendapat suara sah sebanyak 7.256 suara, sedangkan paslon dua mendapatkan 8.971 suara sah, Kecamatan Sarolangun paslon satu mendapatkan 12.815 suara sah, sedangkan paslon dua mendapatkan 12.219 suara sah, dan terakhir Kecamatan Singkut, Paslon satu mendapatkan 5.325 suara sah, sedangkan Paslon dua mendapatkan 13.863 suara sah.
Ketua KPU Sarolangun Ahyar saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa rapat Pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara sudah dinyatakan selesai dan sah walaupun pada pleno lanjutan pada malam harinya saksi nomor satu tidak hadir saat pleno digelar.
“Pleno rekapitulasi hari ini (kemarin, red) selesai walaupun saksi paslon dua tidak hadir. Dan ini dinyatakan sah berdasarkan PKPU no. 15 tahun 2016,”paparnya.
Disampaikannya, selama proses rapat Pleno dari saksi Paslon nomor urut dua tidak ada keberatan. Sementara saksi Paslon nomor urut 1 melayangkan keberatan terkait keberadaan DPT, seperti orang yang tidak ditemukan dalam DPT, yang ganda dan yang tidak dikenal.
“Terkait keberatan Paslon nomor urut satu sudah kita berikan penjelasan. Kalau terkait perolehan suara sejauh ini tidak ada masalah dari kedua Paslon,”jelasnya.
Setelah selesai Pleno kata Ahyar, tahapan selanjutnya KPU menunggu jika ada gugatan atau keberatan dari Paslon. Kalau tidak ada gugatan penetapan Paslon terpilih akan dilakukan 8 Maret 2017.
“Tiga hari sesudah pleno Paslon berkesempatan melakukan gugatan ke MK (Mahkamah Konstitusi). Seandainya ada gugatan kita siap terutama kita siapkan masalah data-data. Tentunya kalau ada gugatan kita menunggu keputusan dari MK baru melakukan tahapan selanjutnya,’’ terangnya.
Pantauan di KPU Sarolangun saksi dari Paslon satu hadir Dedi Irawan dan saksi Paslon nomor urut dua Erik Abdullah. Pengamanan di KPU cukup ketat dari kepolisian dan TNI. Tidak tampak kehadiran yang mencolok massa dari ke dua Paslon dan proses Pleno berlangsung aman dan lancar. (Herhar S)