WAHANA

Bayar Pajak untuk Desa lain.

By

January 25, 2017

​MURATARA-suararakyatnews

Desa Beringin Sakti bayar Pajak Bumi dan Bangunan Desa lain.

Diduga ada pihak yang menguntungkan diri sendiri, tanah yang dalam (Daptar Himpunan Ketetapan Pajak & Pembayaran) DHKP ini  sebanyak ± 50 Kapling menjadi beban Desa Beringin Sakti  setiap tahunnya.

Sedangkan tanah tersebut itu sudah masuk wilayah Desa Rantau Kadam Kec. Karang Dapo (Tebing Tinggi) kenapa wajib pajaknya dibayar Desa Beringin Sakti.    

Saat dijumpai senin (23/01) Lismantoro Kepala Desa Beringin Sakti dikediamannya, Selaku kepala Desa Beringin Sakti sangat  kecewa dengan adanya pembayaran pajak DHKP ini. Dengan embayaran pajak yang bukan masuk Wilayah Desa Beringin Sakti Kec. Rawas Ilir. Ujarnya

“Sudah pernah saya laporkan permasalahan ini tapi sampai sekarang belum ada titik terang nya, tanah tersebut sebenar nya milik Desa mana itu belum ada keputusan dari pemerintah”.

Lismawaro melanjutkan “sangat disayangkan uang yang kita keluarkan hanya untuk  membayar pajak bumi yang milik tanah Masyarakat Desa lain, lebih baik uang itu di gunakan untuk keperluan Desa kita, sejak kades PJS Rojiun th 2012 sudah ada melakukan pembayaran pajak sampai sekarang”, Ungkapnya.

Yancik hambali (55) mantan Kepala Desa tahun 2006, membenarkan telah terjadi kejanggalan Semasa saya menjabat, “permasalahan ini dulu saya pernah di panggil untuk menjelaskan mengapa bisa terjadi seperti ini, dan saya bilang sayapun tidak tahu dan tak pernah saya bayar karna bukan masuk wilayah Desa Beringin Sakti”. Bebernya.

Kepala  Desa Beringin Sakti berharap Pemerintah Daerah  segera meluruskan permasalahan ini. (Charles)